Minggu, Januari 18, 2009

Penculikan di akhir tahun

1. Politik dan Sosial Budaya

a. Pada tanggal 3 Desember 2008 bertempat di Kantor Gubernud NAD, Kantor KIP Aceh dan kantor DPR Aceh telah berlangsung aksi unjukrasa yang dilakukan oleh sekitar 100 orang mahasiswa dipimpin sdr Devi Satria Saputra. Dalam pernyataanya para demonstran menyatakan bahwa mengancam akan memboikot Pemilu 2009 jika hingga 15 Desember 2008 Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Aceh belum terbentuk. Mendesak Pemerintah Aceh agar serius dalam mempersiapkan Pemilu yang damai, demokratis, dan tanpa intimidasi. Pemerintah Aceh harus menunjukkan komitmen dan itikad baik untuk menyelenggarakan Pemilu secara bermartabat dengan memperjuangkan pelantikan Panwaslu Aceh sesuai Undang Undang Pemerintah Aceh. Dengan tidak mengesahkan dan melantik Panwaslu Aceh menunjukkan Bawaslu Pusat tidak menghargai Undang Undang No 11 tentang Pemerintah Aceh. Seharusnya, khusus untuk Aceh Bawaslu Pusat tidak harus menggunakan UU Nomor 22/2007 tentang pembentukan Panwaslu. Tanpa Panwaslu, Pemilu di Aceh akan terancam gagal. Buktinya telah banyak atribut dan bendera partai yang dibakar. Bahkan beberapa pengurus partai ada yang diancam dan dipukul. Dalam tanggapannya Gubernur Irwandi menyarankan mahasiswa agar menggalang massa ke Jakarta agar Bawaslu Pusat sadar bahwa Pemilu di Aceh sangat membutuhkan Panwaslu. Semoga Pemerintah Pusat tidak tuli dengan suara-suara rakyat Aceh.

b. Pada tanggal 4 Desember 2008 bertempat di kantor Gubernur NAD telah berlangsung aksi unjukrasa yang dilakukan 50 orang mahasiswa Unsyia (Universitas Syiah Kuala) yang dipimpin sdr Hendra Kusuma. Unjukrasa di temui oleh Gubernur Irwandi Yusuf. Dalam orasinya para penunjukrasa menyatakan bahwa meski pemerintahan Irwandi-Nazar sudah hampir dua tahun, namun belum menunjukkan perubahan berarti. Daya serap anggaran APBD sangat rendah. Hendra mencontohkan realisasi APB Aceh 2008 masih jauh di bawah 50% padahal anggaran 2008 mencapai Rp 8 triliun lebih. Banyak pembangunan belum berjalan, kalau pun ada adalah hasil kerja BRR NAD-Nias. Irwandi sering berkunjung ke luar negeri untuk menjalin kerjasama. Namun, ia mempertanyakan manfaat nyata kepada rakyat terhadap MoU atau perjanjian dengan para investor. Tim Antikorupsi Pemerintah Aceh (TAKPA) bentukan Irwandi-Nazar yang dinilai belum menunjukkan ’taringnya‘ padahal begitu banyak dana operasional untuk tim ini.


c. Pada tanggal 5 Desember 2008 bertempat di Kantor pusat Partai Aceh telah berlangsung konfrensi pers yang dihadiri Ketua PA Muzakir Manaf. Dalam pernyataanya dikatakan bahwa: Partai Aceh (PA) mengecam tindakan-tindakan provokatif menjelang Pemilu 2009. PA menyesalkan upaya intimidasi pihak-pihak tertentu terhadap partai politik, calon legislatif, serta terhadap calon pemilih pada pesta demokrasi mendatang. Setiap pemilih berhak menentukan pilihannya berdasarkan visi, misi dan program Parpol yang diinginkannya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Karena, setiap individu di Aceh memiliki hak yang sama, termasuk dalam membentuk partai politik dan menjadi calon anggota legislatif. Partai Aceh mengetahui, akhir-akhir ini beredar sejumlah selebaran di Aceh yang menyatakan upaya menuju referendum dan pernyataan lain yang bersifat provokatif. Hal ini tidak boleh dibiarkan karena dapat merusak perdamaian yang sudah tercipta di Aceh. PA mengutuk peredaran selebaran-selebaran provokatif tersebut. Jika ada yang mengatas namakan PA, kami mohon diserahkan kepada kami atau ke aparat peneguk hukum untuk ditindak. PA mengajak semua elemen masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2009 di Aceh. Pemilu yang aman, jujur, adil dan mengikuti prinsip moral secara universal merupakan pintu menuju perdamaian yang abadi, sehingga rakyat bersama pemerintah dapat membangun Aceh dan Indonesia menuju kesejahteraan dan kemakmuran. PA siap mengikuti Pemilu 2009 sesuai koridor hukum yang berlaku dan siap menerima apapun hasil dari pesta demokrasi tersebut nantinya. PA juga siap bekerja sama dengan semua elemen dalam menyukseskan Pemilu. PA siap bergandengan tangan dengan pihak manapun menuju masa depan Aceh dan Indonesia yang cerah dalam suasana damai berdasarkan Pancasila dan konstitusi serta MoU Helsinki, kami siap bekerja sama dengan siapa pun. Bagi kami, perdamaian dan kemakmuran Aceh lebih penting daripada kemenangan kami di Pemilu nanti.

d. Pada tanggal 6 desember 2008 bertempat di kabupaten Aceh Tenggara telah terjadi pelemparan batu terhadap mobil Kaca mobil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Aceh (PRA), yang juga caleg DPRK Aceh Tenggara sdr Drs Bahrum. Mobil dipecahkan Orang Tak dikenal (OTK) saat parkir diteras rumahnya di Desa Kelapa Gading, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara. Selain itu, bendera Partai Rakyat Aceh (PRA) yang dipajang dipinggir jalan juga dibuang. Sebelum kejadian keluarga Korban mendapat ancaman melalui SMS.

e. Pada tanggal 15 Desember 2008 bertempat di kota Subulusalam telah berlangsung pilkada putara II yang diikuti 2 kandidat walikota. Adapun hasil perhitungan suara adalah pasangan Sdr Merah Sakti Kombi - sdr Affan mendapat 14.903 suara (50,49%) sedangkan pasangan sdr Asmaudin – sdr Salmaza mendapat 14.616 suara (49,51%). Jumlah pemilih yang berpartisipasi adalah 29.519 orang dari 37.555 pemilih terdaftar.

f. Pada tanggal 17 Desember 2008 bertempat di kabupaten Pidie Jaya telah berlangsung pilkada putara II yang diikuti oleh 2 pasang kandiidat Bupati. Dari hasil perhitungan suara dinyatakan sebagai pemenang adalah Pasangan sdr Gede Sala – Yusuf Ibrahim mengalahkan Pasangan sdr Yusri Yusuf – sr Muhammad AR.

g. Pada tanggal 21 Desember 2008 bertempat di kabupaten Aceh Tenggara telah terjadi percobaan pembakaran 2 kantor Sagoe (pengurus kecamatan) Partai Aceh di wilayah Lawe Bulan dan wilayah Bambel oleh OTK. Selain menghanguskan sebagian kantor, di TKP ditemukan empat botol bekas air mineral yang berisi bensin dan sumbu yang dijadikan sebagai pembakar obor adalah sobekan bendera Partai Aceh. Selain itu di wilayah tersebut sering terjadi pencurian bendera Partai Aceh dan pengrusakan pamflet – pamflet partai aceh.


h. Pada tanggal 21 Desember 2008 bertempat di area jalan Medan – Banda Aceh wilayah Glumpang Minyeuk kecamatan Glumpang Tiga kabupaten Pidie telah terjadi aksi penurunan 1 buah bendera dan 7 umbul – umbul Partai Aceh, serta penghentian mobil berstiker Partai Aceh yang dilakukan oleh aparat Koramil Glumpang Tiga yang dipimpin Lettu Inf Ridwan. Kejadian ini sempat menimbulkan ketegangan karena banyak anggota PA yang dipimpin Mahfudin Ismail menuju ke Koramil untuk menanyakan alasan penurunan atribut tersebut. Jubir Partai Aceh menyesalkan tindakan TNI tersebut. Sementara Pangdam IM menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan salah paham pelapor karena aparat Koramil dan warga setempat sedang merapikan beberapa umbul – umbul yang roboh di pinggir – pinggir jalan.

i. Pada tanggal 30 Desember 2008 bertempat di Desa Tanah Mirah kecamatan Langkahan kabupaten Aceh Utara telah terjadi bentrokan fisik antara sejumlah anggota TNI AD yang bertugas pengamanan Exxon Mobil dengan 7 orang simpatisan Partai Aceh dan angota KPA. Bentrokan dipicu oleh niat anggota PA yang akan memasang atribut partai Aceh (Baliho) di dekat pos TNI. Akibat betrok tersebut terdapat 7 korban luka simpatiasan PA memar dibagian wahaj dan dada yaitu sdr Ibrahim, sdr Azhari, sdr Saefudin, sdr Ali, sdr Iswandi, sdr Muhazir, sdr Husaini semuanya warga kecamatan langkahan.

2. Situasi keamanan di Aceh meskipun relatif kondusif, namun masih terjadi kekerasan dan penggunaan senjata api dalam aksi kriminal serta sering melibatkan mantan kombatan GAM. Beberapa aksi menonjol yang terjadi pada bulan Desember 2008 antara lain:

a. Pada tanggal 1 Desember 2008 bertempat di ruas jalan Banda Aceh- Melaboh kawasan kecamatan Setia Bakti kabupaten Aceh Jaya telah terjadi insiden penembakan oleh polisi terhadap warga yang sedang mengendarai mobil yang dikira kawanan perampok. Akibat penembakan terdapat korban luka tembak yaitu sdr Suryati dibagian pinggang.

b. Pada tanggal 1 Desember 2008 bertempat di kawasan Ranto Seulamat kecamatan Taduh Raya kabupaten Nagan Raya telah terjadi aksi perampokan oleh 3 OTK bersenjata 3 pucuk pistol dan menggunakan mobil boks, terhadap sdr Sayuti warga Suak Palembang kecamatan Darul Makmur kabupaten Nagan Raya. Korban menderita kerugian uang Rp 3 juta, satu sepeda motor revo, 1 buah HP, 6 kg minyak nilam.


c. Pada tanggal 3 Desember 2008 bertempat di Banda Aceh Satuan Poltabes Banda Aceh telah melakukan penggrebekan terhadap pemilik senjata api illegal sdr Teuku Armansya warga desa Mibo kecamatan Bandaraya kota Banda Aceh. Disita dari tersangka 1 pucuk pistol FN beserta satu magasen serta satu butir amunisi. Senjata didapat tahun 2004 dan sering dibuat untuk mengancam keluarga tersangka akibat warisan.

d. Pada tanggal 5 Desember 2008 bertempat di Cot Keueng kecamatan Kuta Baro kabupaten Aceh Besar, Satuan Poltabes Banda Aceh melakukan penangkapan pemilik senjata api illegal sdr DP (mantan kombatan TNA GAM kelompok Gajah Keng) Warga Desa Baet kecamatan Baitussalam kabupaten Aceh Besar. Dari tangan tersangka diperoleh 1 pucuk pistol jenis colt beserta 13 butir amunisi. Pistol tersebut didapat dari sisa tsunami yang kemungkinan besar milik polisi.

e. Pada tanggal 6 Desember 2008 bertempat di kabupaten Aceh Timur, satuan Polres setempat telah menangkap sdr Ilyas Abdurahman (32) alias Ayah Liong warga desa Payah Gajah kecamatan Peureulak Barat. Turut pula disita mobl carry BK 8873 CA. Illyas merupakan anggota 7 orang kriminal bersenjata yang telah menculik angota koramil Jambo Ayee di kabupaten Aceh Utara Kopda Saiful pada tanggal 28 September 2008. Dari 7 orang tersebut 4 tertangkap (termasuk Ilyas), 2 tewas dalam penyergapan dan 1 DPO.

f. Pada tanggal 18 Desember 2008 bertempat di Desa Paya Tebang kecamatan Samudra kabupaten Aceh Utara telah terjadi pengeroyokan dan pemukulan terhadap 2 orang anggota Brimob PAM Objek Vital Nasional (Obvitnas Exxon mobile), yakni Bripda Feri Kurniawan dan Bripda Saut Raja Munte oleh 10 orang warga desa Paya Tebang dimana 4 diantaranya melarikan diri yaitu sdr Marsani, sdr Usaman, sdr Halim dan sdr Bakhtiar . Pemukulan terjadi akibat salah faham masalah susila dimana pemukulan terjadi sewaktu kedua anggota brimob tersebut mengantarkan pacarnya masing – masing (sdri Rahmatun dan sdri Masani) pada malam hari. Selain menderita memar akibat pemukulan, korban juga menderita kehilangan uang Rp 300 ribu dan 1 buah HP nokia.

g. Pada tanggal 20 Desember 2008 bertempat di desa Tanjong Mesjid kecamatan Samudra kabupaten Aceh Utara telah terjadi aksi pemukulan warga di kedai kopi oleh sekitar 10 orang yang diduga anggota Brimob mengendarai sepeda motor. Aksi ini diduga aksi balasan pemukulan anggota Brimob. Beberapa warga yang menjadi korban pemukulan adalah Amirullah (28), Martunis (21), Woyni (32), Sayuti (17), Fuad (22), Abdul Hadi (18).

h. Pada tanggal 21 Desember 2008 bertempat di desa Peulanteu kecamatan Bubon Kabupaten Aceh Barat telah terjadi aksi pemukulan dan penyanderaan selama 2 jam terhadap petugas BRA Pusat (Badan Reintegrasi Aceh) sdr Sulaiman (warga kec Pahlawan) dan sdr Muhammad Adi (warga kec Meureubo) oleh 2 orang mantan anggo GAM setempat yaitu sdr Alex dan sdr Marno. Penganiayaan dilakukan setelah keduanya melakukan asistensi program reintegrasi di desa Peulanteu. Penganiayaan diduga bermotif masalah pembagian proyek dan dana reintegrasi.

i. Pada tanggal 21 Desember 2008 bertempat di suatu gudang penyimpanan alat berat desa Keudee Bieng kecamatan Lhok Ngah kabupaten Aceh Besar, satuan Poltabes Banda Aceh dan Kodim 0101 telah melakukan pembebasan korban penculikan a.n. Nazarudin warga desa Lam Asan kecamatan Peukan Bada kabupaten Aceh Besar. Dalam pembebasan tersebut telah ditahan 8 orang satu diantaranya adalah sdr Muharam (mantan Panglima GAM Aceh Rayeuk) sekaligs ketua KPA wilayah Aceh Besar. Nazarudin disekap selama 8 hari oleh Muharam Cs karena masalah utang piutang sebesar Rp 35 juta. Pada saat pemeriksaan di Poltabes, sekitar 50 orang anggota KPA Aceh Besar mendatangi Poltabes meminta agar sdr Muharam dibebaskan. Massa kemudian membubarkan diri menjelang sore. Pemeriksaan terus dilanjutkan.

j. Pada tanggal 24 Desember 2008 bertempat di kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur telah terjadi penyanderaan dua pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Aceh Timur, Misnan (54) dan M Hasyim (52) oleh 7 OTK bersenjata api laras panjang ketika keduanya dalam perjalanan untuk mengecek sejumlah proyek di kawasan Peureulak. Keduanya kemudian dibebaskan setelah Delapan jam kemudian menyerahkan uang tebusan Rp 30 juta dari Rp 50 juta yang diminta.

k. Pada tanggal 28 Desember 2008 bertempat di depan puskesmas Ulim kabupaten Pidie Jaya telah terjadi aksi perkelahian dan bentrokan antara anggota Koramil Ulim Sertu Husni dengan sdr Marjuki Abet anggota KPA Sagoe Ulim. Perkelahian dipicu akibat kesalahpahaman laka lantas antar keduanya. Marjuki kemudian ditahan oleh Koramil ketika mencoba menyerang Makoramil dengan pisau karena tidak terima istrinya keguguran saat melerai perkelahian. Marjuki menderita luka – luka memar dan dirawat dirumah sakit.

l. Pada tanggal 31 Desember 2008 bertempat di Lhoksukon kabupaten Aceh Utara telah terjadi aksi perampokan toko emas Subur Baru oleh 4 OTK bersenjata Api 2 laras panjang dan 1 laras pendek. Aksi tersebut mengakibatkan korban tewas sdr Hasan (pengunjung kedai kopi) warga Meunasa Lhobok, Dua Orang kritis sdr Basyarudin (penjaga took) dan sdr Ismail (tukang becak) akibat peluru perampok. Sedangkan kerugian emas 1,5 kg senilai Rp 300 juta. Para perampok dapat melarikan diri.

Selasa, Desember 09, 2008

Masih ada pengibaran bendera GAM pada 4 desember 2008

1. Pada tanggal 2 Desember 2008 bertempat di Kantor Pusat Komite Peralihan Aceh (KPA) Banda Aceh, Juru bicara KPA Ibrahim KBS menghimbau kepada semua jajaran KPA dan segenap kompenen masyarakat aceh adalah sebagai berikut :

a) Masyarakat agar terus memantau dan mengantisipasi setiap benih provokasi yang timbul untuk merusak kedamaian dan menghancurkan MoU.

b) Seluruh lapisan masyarakat harus mengetahui bahwa dengan adanya MoU tidak boleh lagi adanya pengibaran bendera Aceh Merdeka (AM) atau umbul-umbul yang menjurus pada pelanggaran hukum.

c) Jika masyarakat ingin memanfaatkan momen tanggal 4 Desember 2008 untuk mengenang arwah para syuhada memperingatinya dengan cara mengelar doa dan kerja bakti bersama serta tidak adanya masyarakat melakukan hal-hal yang tercela.

d) Marilah kita bangun komunikasi dan sikap saling percaya agar kita tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu serta opini-opini yang tidak logis dan rasional.


2. Pada tanggal 2 Desember 2008 Ketua Forum Konsultasi dan Komunikasi (FKK) Desk Aceh, Brigjen TNI Amiruddin Usman SIP menghimbau kepada semua jajaran anggota KPA antara lain sebagai berikut:

a) Melarang agar seluruh anggotanya untuk melaksanakan semua kegiatan yang dapat dipresepsikan dan diinterpretasikan seperti kenduri, mengumpulkan masa, doa bersama dan kegiatan pengajian yang berkaitan sebagai peringatan hari kelahiran GAM pada tanggal 04 Desember 2008.

b) Pada tanggal 4 Desember 2008 tersebut dikatagorikan sebagai simbol militer TNA yang dilarang oleh MoU damai yang di tandatangani di Helsinki.

c) Tidak ada apapun lagi kegiatan baik dalam segi politik maupun keagamaan yang dilakukan pada setiap tanggal 4 Desember baik sekarang maupun yang akan datang.

3. Pada tanggal 4 Desember 2008 bertempat di kawasan Seuneubok Pidie kecamatan Peureulak Kota kabupaten Aceh Timur telah terjadi pengebaran 1 helai bendera GAM pada tiang bendera SDN 01 Peureulak, oleh OTK sejak tengah malam. Atas laporan warga setempat akhirnya bendera GAM tersebut diturunkan oleh pihak satuan Polres dan Kodim setempat pada pukul 07.00 WIB. Jubir KPA wilayah Peureulak sdr Asnawi menyatakan bahwa KPA tidak tau menau masalah tersebut tetapi ikut memantau dan mengawasi agar tidak ada provokator terhadap masyarakat yang dalam suasana damai.

4. Pada tanggal 4 Desember 2008 bertempat di komplek kuburan Pahlawan Nasional Tengku Chik Ditiro (keluarga Tengku Hasan Tiro / Pimpinan GAM) telah berlangsung acara dalam rangka milad GAM ke 32. Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Irwandi Yusuf, Wakil Bupati Aceh Besar sdr Anwar, Tokoh KPA Aceh Besar Tgk Muksalmina, Jubir Partai Aceh sdr Adnan Beuransyah serta dihadiri sekitar 1000 orang masa KPA dan Partai Aceh dari Banda Aceh dan Aceh Besar. Adapun kegiatan yang dilakukan sebagai berikuit:

a. Doa bersama untuk para suhada yang mati dalam konflik (korbam dari pihak GAM). Dilanjutkan makan bersama.

b. Pemberian santunan kepada anak – anak yatim terutama korban konflik dari GAM.

c. Pemberian peseujuk (Tepung Tawar) oleh ulama terhadap 84 orang Caleg Partai Aceh dari Daerah Pemilihan I yang meliputi Sabang, Banda Aceh dan Aceh Besar.

d. Juru bicara KPA Pusat sdr Ibrahim Syamsuddin mengatakan bahwa momentum peringatan milad GAM kali ini memang bersifat sederhana dengan tetap mendukung upaya damai di Aceh. Kegiatan Milad Ini adalah momen mengenang sejarah dan arwah para syuhada, agar kita selalu ingat perjuangan rakyat Aceh, dan Aceh kedepan bisa lebih baik dari pada sekarang. Pihak KPA jauh-jauh hari telah mewanti-wati agar tidak ada satupun bendera GAM yang berkibar. Sebab hal itu menyalahi aturan yang berlaku di Negara kesatuan Republik Indonesia dan menodai Kesepakatan damai di Helsinki. Dia berharap sikap saling percaya yang telah mulai dirasakan di Aceh dapat tetap bertahan. Mari terus membagun komunikasi dan sikap saling percaya agar kita tidak lagi terprovokasi, damai Aceh harus kita jaga bersama.

e. Jubir KPA kabupaten Aceh Besar sekaligus ketua pemenangan Partai Aceh sdr Tengku Muksalmina dalam sambutannya menyatakan bahwa KPA tetap komitmen untuk menjaga perdamian dan acara milad tersebut bukan untuk mengganggu perdamian.

f. Jubir Partai Aceh sdr Adnan Beurensyah dalam sambutannya menyatakan agar Partai Aceh dapat memenangkan pemilu 2009.

5. Pada tanggal 4 Desember 2008 bertempat di kantor KPA kota Langsa di wilayah Sungai Pauh berlangsung acara peringatan Milad GAM. Kegiatan yang dilakukan adalah:

a. Tahlilan dan pembacaan surat Yasin serta doa bersama untuk para syuhada (korban dari GAM) dilanjutkan kenduri makan bersama.

b. Tgk Usman Abdullah alias Tauke Ie Seuem selaku Ketua KPA Langsa dalam sambutannya menyatakan besyukur atas berdamaian yang terjadi dan menghimbau masyarakat aceh bersatu mengekalkan perdamaian.

6. Pada tanggal 4 Desember 2008 bertempat di desa Alue Ie Mameh kecamatan Kuala kabupate Nagan Raya telah berlangsung pembubaran kegiatan milad GAM yang akan dilakukan oleh KPA Nagan Raya pimpinan sdr Samsuardi alias Juragan. Pembubaran dilakukan oleh satuan Kodim setempat (Kodim 0105 Aceh Barat) segaligus meminta agar acara dilakukan diluar tanggal 4 Desember 2008. Semula acara milad tersebut akan melakukan doa dan kenduri dilanjutkan pemberian santunan terhadap 400 anak yatim senilai @ Rp 50 ribu. Akhirnya kegiatan dibatalkan.

Perkembangan Aceh bulan November 2008

a. Sejak awal bulan November 2008 satuan – satuan Polisi dibawah jajaran Polda NAD telah melakukan razia premanisme di wilayah hukum NAD. Razia tersebut telah memeriksa 300 orang pelaku dan baru 5 orang yang memenui unsur Pidana.

b. Pada tanggal 1 November 2008 bertempat desa Lama Tuha kecamatan Kuala Batee kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Satuan Polres Abdya telah menahan sdr Amad (anggota KPA / TNA GAM) warga desa Krueng Batee salah satu pelaku pengrusakan kantor Badan Reintegrasi Damai Abdya pada bulan Oktober 2008.

c. Pada tanggal 1 November 2008 bertempat di desa Alur Baung kecamatan Karang Baru kabupaten Aceh Tamiang telah terjadi perampokan dengan 2 pucuk senpi laras pendek oleh 2 OTK bermotor terhadap Sutrisno warga setempat. Korban menderita kehilangan motor RX King BK 4048 FK. Sementara itu salah seorang pelaku sdr Nasir warga desa Gelanggang Merak kecamatan Manyak Payed tertangkap warga dan diserahkan ke Polres Aceh Tamiang.

d. Pada tanggal 2 November 2008 bertempat gunung Genting di desa Panton Luas Tapaktuan kecamatan Samadua kabupaten Aceh Selatan, satuan Kodim 0107 telah menemukan 1 pucuk GLM rakitan beserta 4 munisi berisikan paku dan potongan besi. Aparat Kodim tersebut sedang melakukan kegiatan TMMD.

e. Pada tanggal 2 November 2008 bertempat di Kabupaten Aceh Timur telah terjadi perampokan bersenjata oleh 4 OTK dengan 1 pucuk laras panjang dan 1 pucuk laras pendek terhadap sdr Safril (PNS) warga desa Berandang kecamatan Ranto Pereulak Aceh Timur. Akibatnya Korban menderita kerugian materi uang tunai Rp 3 juta, perhiasan istri korban senilai Rp 10 juta serta korban menderita memar di wajah akibat tendangan.

f. Pada tanggal 2 November 2008 bertempat di Kota Gedong Lhokseumawe, Satuan Polres Lhokseumawe telah menangkap sdr Mulyadi warga Kuta Glumpang kecamatan Samudra kabupaten Aceh Utara yang merupakan aktor penyandraan dan perampasan Mobil Pick Up pedagang babi asal Sumatra Utara pada bulan Oktober 2008.

g. Pada tanggal 2 November 2008 bertempat di kabupaten Aceh Barat telah terjadi penganiyaan terhadap sdr Abuzar (ketua pemuda Kampung Baro Jaya kecamatan Panton Reue kabupaten Aceh Barat) oleh 4 anggota Polisi yang melakukan pengamanan di PT Mapoli Raya. Korban menderita memar di bagian perut. Pemukulan dipicu karena masalah kutipan terhadap truk pengangkut kelapa sawit.

h. Pada tanggal 3 November 2008 bertempat di Desa Kuala Beuka kecamatan Pereulak Kota kabupaten Aceh Timur telah terjadi penggrebekan dan kontak tembak antara satuan polres Aceh Timur dengan kelompok kriminal berenjata. Akibat kontak tersebut terdapat korban tewas dari kelompok kriminal yaitu sdr Yaser Arafat alias Puteh dan sdr Zulkifli. Selain itu disita 1 pucuk AK-56, 1 pucuk M16-A1, 56 butir amunisi, 3 magasen, 1 granat. Korban diduga kuat merupakan aktor utama pembunuhan terhadap Faisal anggota Pembela Tanah Air (pada bulan September 2008), Penculikan Anggota Koramil Kopda Saiful, Penculikan Konsultan PU Banda Aceh dan penembakan terhadap mobil anggota intel Polres Aceh Timur.

i. Pada tanggal 7 November 2008 bertempat di desa Teumpheum kecamatan Peureulak kabupaten Aceh Timur telah terjadi aksi penggrebekan oleh sekitar 100 orang warga setempat terhadap kelompok pengajian Syamsul karena dianggap sesat. Dalam aksi tersebut salah seorang warga terkena tikaman dibagian dada. Sdr Syamsul melarikan diri

j. Pada tanggal 11 November 2008 Satuan Polres Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan pengrebekan dan penembakan terhadap pelaku kriminal bersenjata sdr Jailani alias Ablak, 30, warga Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamaing. Ablak merupakan pelaku aksi perampokan Rp 365 juta di daerah Bukit Suling, Kecamatan Rantau; perampokan toke pinang di Kampung Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, dan perampokan terhadap Sutrisno, 21, warga Kampung Alur Baung, Kecamatan Karang Baru.


k. Pada tanggal 12 November 2008, Gubernur NAD Irwandi Yusuf secara resmi telah mengirimkan surat ke Kapolda NAD sehubungan dengan adanya berbagai keluhan dari para pekerja, kontraktor (Indonesia dan Korea serta Amerika) dan USAID tentang berbagai aksi premanisme terhadap proyek jalan tembus Banda Aceh – Calang yang melintasi kabupaten Aceh Besar dan kabupaten Aceh Jaya. Aksi premanisme ini berbentuk pungutan uang hinga ancaman berhenti bekerja terhadap proses pembangunan. Selain itu ancaman juga dilakukan oleh kelompok massa yang dilintasi jalan tersebut.

l. Pada tanggal 16 November 2008 bertempat di Lhokseumawe telah terjadi pelemparan granat jenis manggis oleh 2 orang OTK bermotor terhadap rumah sdr Marzuki (Sekertatis DPRD Kabupaten Aceh Utara) di gang Imam kampung Jawa Baru kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe. Akibat granat tersebut terjadi kerusakan pada tembok dan halaman rumah korban.

m. Pada tanggal 17 Nopember 2008 bertempat di kabupaten Aceh Utara telah terjadi pengrusakan terhadap arena hiburan malam dan pasar murah di lapangan sepak bola Keude Krueng Gekeuh kecamatan Dewantara Aceh Utara. Pengrusakan dilakukan oleh sekitar 50 orang santri setempat.

n. Pada tanggal 26 November 2008 bertempat di Simpang Ektron Kecamatan Samudra Geudong Aceh Utara, satuan Polres setempat yang sedang melakukan razia preman telah menangkaptangan senjata illegal berupa satu pucuk AK-56 (kondisi masih baru) dan 17 butir amunisi yang dibawa oleh 2 orang pengendara motor warga Bare Tualang kecamatan Meurah Muliah kabupaten Aceh Utara. Senjata tersebut rencananya akan dijual Rp 20 juta ke pembeli di daerah kabupaten Aceh Utara. Kondisi senjata masih baru dan terawat. Diduga kuat kepemilikan senjata tersebut merupakan jaringan perdaganagan senjata illegal.

o. Pada tanggal 26 November 2008 bertempat di perairan laut antara Aceh Utara dan Aceh Timur telah terjadi aksi perompakan bersenjata api oleh 7 OTK menggunakan 2 Pucuk AK-47 dan 3 pucuk tabung pelontar granat terhadap Kapal KM Samudra Mandiri Jaya asal Tanjung Balai Medan Sumatra Utara. Aksi perompakan tersebut menyebabkan kerugian 1 orang ABK meninggal karena tenggelam sdr Durahman warga Muara Baru Jakarta. Kerugian materi berupa uang Rp 300 ribu, cincin senilai Rp 4 juta, 7 buah Hp serta sejumlah pakaian

p. Pada tanggal 27 November 2008 bertempat Lhokseumawe telah terjadi aksi perampokan oleh 2 OTK menggunakan motor dan 1 pucuk Senpi jenis pistol terhadap Counter HP Clasic Cell milik sdr Abdul Fajar di Alue Niere Peureulak Timur. Perampokan batal dilakukan karena adanya perlawanan korban. Kerugian hanya kerusakan lemari konter.

q. Pada tanggal 29 November 2008 bertempat di sungai Krueng Aceh Kampung Jawa kecamatan Kuta Raja Banda Aceh telah ditemukan mayat korban kekerasan. Mayat teridentfikasi sdr Saidi Hasyim warga Neusok Tebalu kecamatan Darul Kamal kabupaten Aceh Besar. Mayat ditemukan dalam kondisi terapung, terdapat jeratan tali di leher serta terdapat luka terbuka di bagian bibir dan kepala bagian belakang.

r. Pada tanggal 30 November 2008 bertempat di Jeuram kabupaten Nagan Raya telah terjadi pengeroyokan terhadap sdr Samsul Baharudin (Kadispora Nagan Raya) oleh 3 orang anggota KPA Naga Raya (mantan TNA GAM) yaitu sdr Taslim, sdr Mustawal dan sdr Muslita kesemuanya warga kecamatan Seunangan. Korban menderita memar di bagian wajah. Pengeroyokan dipicu oleh masalah tender proyek Dispora berupa lapangan bolavoli SMK 1.

Selasa, Oktober 07, 2008

Aceh pada Oktober

a. Pada tanggal 3 Sepetember 2003, mantan anggota GAM sdr Dinan Sabardiman dinyatakan bebas bersyarat dari hukuman di Lapas klas I Sukamiskin Bandung. Dinan ditahan sejak tahun 2000 atas dakwaan kepemilikan 4 senjata api laras panjang dan sejumlah amunisi.

b. Pada tanggal 4 September 2008 bertempat di Cot Girek, Aceh Utara, tiga mantan TNA GAM dipukuli oleh sekitar 10 orang anggota Pembela Tanah Air (PETA). Pemukulan tersebut merupakan kelanjutan atas aksi pembunuhan sdr Abdul Wahab ex anggota PETA yang diduga kuat oleh mantan TNA GAM.

c. Pada tanggal 4 September 2008 terjadi penculikan terhadap sdr Baktiar Umar, Warga Desa Lho Mee, Kecamatan Sakti, kabupaten Pidie. Penculik berjumlah 4 orang mengunakan penutup wajah.

d. Pada tanggal 5 September 2008 bertempat di kawasan Alue Bu kecamatan Pereulak Barak kabupaten Aceh Timur telah terjadi penembakan oleh OTK terhadap mobil yang ditumpangi oleh 7 orang polisi Polres Aceh Timur. Akibatnya mobil rusak bodinya dan 2 orang polisi terluka dibagian kepala. Pelaku diperkirakan 5 orang dan menggunakan senjata api laras panjang dan pendek.

e. Pada tanggal 6 September 2008 bertempat di Banda Aceh telah terjadi pengeroyokan sdr Epi Marda Kusuma (anggota Koperasi Puskopwan Aceh) warga Seutui kecamatan Baiturahman Banda Aceh oleh 20 orang yang dipimpin sdr Sabri alias Basri anggota KPA Lamdingin Banda Aceh. Pengeroyokan diduga kuat berkaitan dengan masalah pemecatan sdr Epi dan tuntutan gaji. Pengeroyokan dilakukan di kantor koperasi dan kantor KPA Jeulingke. Selain itu Korban kehilangan 2 Hp dan STNK motor.

f. Pada tanggal 6 September 2008 bertempat di kabupaten Aceh Tamiang, sebanyak 42 kepala SD di Aceh Tamiang melaporkan adanya pemaksaan dan intimidasi oleh orang yang mengatasnamakan KPA Aceh Tamiang agar menyerahkan pelaksanaan proyek swakelola penyediaan sarana pendidikan dan perpustakaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada CV Panton Pauh Pase. CV Panton beranggotakan mantan GAM.

g. Pada tanggal 7 September 2008 bertempat di Sigli kabupaten Pidie telah terjadi penculikan oleh 6 OTK bersenjata tajam terhadap supir bus PM TOH nomor polisi BL 7548 A sdr Umar warga desa Glee Gogo kecamatan Tiji kabupaten Pidie. Korban dilepas setelah memberi tebusan Rp 2,5 juta. Selain itu Korban luka memar di wajah dan mobil rusak dibagian kaca.

h. Pada tanggal 7 September 2008 bertempat di Banda Aceh telah terjadi perampokan bersenjata laras panjang oleh 4 orang OTK terhadap toko Inti Poncell Ulee Kareng. Akibat perampokan terjadi kerugian sebesar 70 juta yang terdiri dari HP, vocer dan sejumlah uang.

i. Pada tanggal 7 September 2008 Pasi Intel Kodim Aceh Selatan Kpt Arm Sukhairawan ditemukan tewas dengan luka tembak dibagian kepala di rumahnya. Di TKP ditemukan pistol FN yang biasa dipakainya, serta selongsong peluru.

j. Pada tanggal 7 September 2008, bertempat di kota Pantonlabu kecamatan Tanah Jambo Ayeh kabupaten Aceh Utara, satuan Polres Aceh Utara berhasil menangkap sdr Turki warga kecamatan Geurugo kabupaten Bireun 29th DPO pelaku kriminal bersenjata di Aceh Utara. Turki mengakui mempunyai hubungan dengan para eks TNA GAM yang telah melakukan aksi kriminal seperti Penculikan sdr Marzuki warga Cot Girek Aceh Utara; Penculikan sdr Murdani pengusaha minyak warga Gandapura kabupaten Bireun yang berhasil mendapatkan Rp 500 juta; Penculikan pengusaha kopi di kabupaten Bener Meriah; penculikan sdr Beni kontraktor warga kabupaten Aceh Tamiang

k. Pada tanggal 9 September 2008 telah terjadi pelemparan granat nanas dengan seri K 31FUZE, EC-826, 810-011t oleh OTK bermotor terhadap rumah sdr Muzakir Manaf ketua Partai Aceh (panglima GAM) di jl Cek Un kampung Lamreung kecamatn Krueng Barona Jaya kabupaten Aceh Besar. Akibatnya kaca pintu dan jendela ruang tamu pecah serta kaca mobil X-trail pecah.

l. Pada tanggal 8 September 2008 bertempat di Aceh Utara telah terjadi perampokan oleh 3 OTK bersenjata api terhadap sdr Cucuk (34) Bendahara KUD Sejahtera kecamatan Langkahan Aceh Utara. Korban menderita kerugian HP dan uang Rp 50 juta.

m. Pada tanggal 9 September 2008 bertempat di desa Biram Rayeuk kecamatan Kota Pantonlabu kabupaten Aceh Utara telah berlangsung pengepungan 4 pelaku kriminal bersenjata oleh Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe. Dalam pengepungan tersebut terjadi kontak tembak sehingga menewaskan sdr Ramli alias Sidin alias Lambak (mantan TNA GAM warga Buket Hagu kecamatan Cot Girek Aceh Utara) dan menahan sdr Jailani alias Dani (28th mantan TNA GAM, warga Desa Biram Rayeuk, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara). Sedangkan 2 kriminal lainnya lolos. Turut serta disita 1 pucuk AK-56, 1 magasen, 1 cuk pistol mainan dan 50 butir peluru AK. Sedangkan dari pihak polisi terdapat korban tewas sdr Syamsul Bahri alias Sison, anggota Banpol Polsek Tanah Jambo Aye. Para pelaku diduga kuat sebagai aktor perampokan selama ini dan diduga kuat berhubungan dengan pembunuhan anggota sdr Abdul Wahab ex anggota PETA (Pembela Tanah Air di Cot Girek).

n. Pada tanggal 16 September 2008 bertempat di Jl Ilak Desa Paya Gaboh kecamatan Sawang Aceh Utara telah terjadi perampokan terhadap Tgk Munir Johan karyawan PT KKA (Kertas Kraft Aceh) oleh 4 OTK. Korban menderita luka tusukan di wajah dan memar di bagian bahu karena pukulan kayu serta kehilangan sepeda motor supra.

o. Pada tanggal 19 September 2008 bertempat di desa Cot Kuta Baro kecamatan Kuala kabupaten Bireun telah ditemukan mayat korban kekerasan. Mayat tersebut merupakan sdr Zulkarnaen (28) warga Desa Blang Mangki, kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie yang berprofesi sebagai penjual VCD. Korban ditemukan warga dalam karung pupuk dengan luka sayatan lebar di leher serta luka bakar dan sundutan rokok di sekujur tubuh. Korban terakhir diketahui 29 jam sebelumnya telah mendapat uang arisan sebesar Rp 10,5 juta dan pergi bersepeda motor shogun. Diduga kuat korban merupakan korban perampokan bersenjata.

p. Pada tanggal 21 September 2008 bertempat di desa Tanjong Raya kecamatan Gandapura kabupaten Bireun telah ditemukan mayat korban kekerasan. Korban berjenis kelamin laki – laki telah membusuk dan tidak bisa dikenali wajahnya. Mayat dalam keadaan terikat di kaki dan leher serta jari – jemari tangannya putus.

q. Pada tanggal 24 September 2008 bertempat di wilayah Banda Aceh dan Saree Aceh Besar telah terjadi aktifitas sweeping malam terhadap anggota TNI dan Polri oleh sekitar 30 orang KPA wilayah Bireun dan Pidie dengan 3 kendara (inova BK 1399 JD; Avanza BK 1863; Hiline BK 8302). Sweeping tersebut dilakukan dengan maksud mencari pelaku pembakaran dan penggranatan kantor Partai Aceh yang mereka klaim merupakan perbuatan TNI dan Polri.

r. Pada tanggal 24 September 2008 bertempat di kawasan Peunteut kecamatan Blangmangat Kota Lhokseumawe telah terjadi penculikan oleh sekelompok 7 OTK bersenjata sajam terhadap staf Konsultan World Bank Aceh sdr Andrian Morre (asal Peransis) dan sdr Hendri Saputra (supir) yang sedang melakukan tugas di wilayah tersebut. Korban kemudian dilepas setelah tidak dapat memberikan tebusan Rp 5 milyar, tetapi korban kehilangan 2 Hp, uang cash Rp 3 juta serta ATM BCA milik Andrian yang kemudian diketahui isinya telah habis sejumlah Rp 30 juta. Atas kejadian ini pihak perwakilan PBB di Aceh meminta seluruh stafnya untuk tidak dibenarkan melakukan aktifitas ke luar Band Aceh.

s. Pada tanggal 26 September 2008 bertempat di kawasan pantai Pereulak Desa Seunabo Tengoh kecamatan Pereulak kabupaten Aceh Timur telah terjadi penyanderaan 2 orang pelaut sdr Nizar dan sdr Iyan, yang dilakukan oleh 3 OTK bersenjata api dan meminta tebusan Rp 500 juta. Kontak tembak terjadi ketika satuan Polres Aceh Timur berupaya melakukan pembebasan sandera. Akibatnya satu orang penyandera tewas dan dua orang lainnya melarikan diri.

t. Pada tanggal 28 september 2008 telah terjadi penculikan terhadap Kopral kepala Saiful Afwani anggota Koramil Tanah Jambo Aye kabupaten Aceh Utara yang dilakukan oleh 5 orang OTK bersenjatakan 2 pucuk M16-A1 dan 1 pucuk AK-47 serta berkendaraan pickup. Penculik meminta uang tebusan Rp 30 juta. Diduga kuat para penculik merupakan mantan TNA GAM.

u. Pada tanggal 29 September 2008 telah terjadi kebakaran yang menimpa Asrama TNI AD di Neusu Jaya kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh. Akibatnya terdapat kerugian materi berupa hangusnya 46 unit rumah barak senilai sekitar Rp 1 milyar.

v. Pada tanggal 30 September 2008, satuan gabungan Kodim Aceh Utara dan Kodim Aceh Timur serta Batalyon Infanteri 111 melakukan pengambilan sdr Tengku Sanusi (Ketua KPA wilayah Pereulak / Aceh Timur) dan sdr Ridwan Abubakar alias Tengku Nek Tu (mantan Panglima GAM Pereulak) untuk dimintai keterangan dan kordinasi serta bantuan pencarian sehubungan dengan penculikan Kopka Saiful Afwani yang dilakukan oknum anggota KPA wilayah Pereulak. 4 jam setelah pengambilan tokoh KPA tersebut, korban penculikan Kopka Saiful Afwani ditemukan dalam keadaan terikat dan lemas di ruas jalan Desa Cot Keh kecamatan Pereulak Kota kabupaten Aceh Timur. Para penculik melarikan diri.

w. Pada tanggal 9 September 2008 telah terjadi pelemparan granat nanas dengan seri K 31FUZE, EC-826, 810-011t oleh OTK bermotor terhadap rumah sdr Muzakir Manaf selaku ketua Partai Aceh (panglima GAM dan ketua KPA) di jl Cek Un kampung Lamreung kecamatn Krueng Barona Jaya kabupaten Aceh Besar. Akibatnya kaca pintu dan jendela ruang tamu pecah serta kaca mobil X-trail pecah.

x. Pada tanggal 15 September 2008 bertempat di Kantor Partai Aceh di Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, terjadi upaya pembakaran kantor Partai Aceh oleh OTK dengan melempari bensin lalu disulut. Namun, api tak sempat berkobar, kecuali hanya menghanguskan sedikit dinding depan kantor itu serta karpet.

y. Pada tanggal 16 Sepetember 2008 bertempat di Desa Alue Pineung Kecamatan Langsa Timur kodya Langsa telah terjadi upaya pembakaran kantor Partai Aceh oleh OTK bermobil kijang dengan cara menyiramkan bensin dan handuk ke kantor dan meteran listrik. Kobaran api tak sampai menghanguskan seluruh bagian kantor, karena warga sekitar yang sempat menyaksikan kejadian itu segera memadamkan api.

z. Pada tanggal 16 sepetember 2008 sejumlah pengurus KIP kabupaten antara lain kabupaten Pidie dan kabupaten Aceh Tamiang serta Kodya Sabang menyatakan bahwa mereka telah mendapat tekanan dari banyak parpol hingga ancaman pembunuhan oleh para caleg yang dinyatakan gagal dalam tes baca Al Qur’an.

å. Pada tanggal 16 Sepetember 2008 bertempat di KIP Lhokseumawe telah terjadi insiden perampasan dokumen caleg oleh Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara Amri Saini terhadap dokumen Caleg Partai Demokrat. Insiden ini dipicu oleh kekecewaan yang bersangkutan atas urutan nomer caleg.

ä. Pada tanggal 17 September 2008 ketua KIP Aceh Barat sdr Mahizal melaporkan adanya teror sms berupa ancaman penculikan terhadap anggota keluarganya. Ancaman tersebut berkaitan dengan andanya caleg yang tidak lulus tes baca Al Qur’an.

ö. Pada tanggal 17 September 2008 telah terjadi pelemparan granat korea oleh OTK kearah kantor Partai Aceh Desa Meunasah Blang kecamatan Kota Juang kabupaten Bireun. Akibatnya ruangan kantor di lantai 2 rusak termasuk jendela, pintu, file cabinet dan 1 unit computer. Kerugian ditaksir sekitar Rp 80 juta.

aa. Pada tanggal 19 September 2008 telah terjadi upaya penggranatan kantor Partai Aceh di desa Samponiet kecamatan Baktiya kabupaten Aceh Utara. Granat dari jenis manggis Korea yang sudah dibuka dan dipasang pengatur waktu ditempatkan di bawah bangku pintu masuk kantor.. Granat tidak meledak dan diamankan oleh Tim Jibom kompi IV Brimob Jeulikat Aceh Utara.

bb. Pada tanggal 20 September 2008 telah terjadi pembakaran kantor DPW Partai Aceh kabupaten Aceh Tenggara yang terletak di Jl Ahmad Yani no 39 kota Kutacane (bangunan berupa ruka berlantai dua). Akibat pembakaran tersebut, terjadi kerugian berupa hangusnya kursi dan meja serta dokumen arsip yang terletak di lantai bawah. Sedang lantai atas berhasil dipadamkan oleh warga. Diduga kuat kebakaran tersebut dilakukan secara sengaja karena terdapat bukti adanya sumbu kompor yang dimasukkan dalam derigen.

cc. Pada tanggal 21 September 2008 telah terjadi upaya pembakaran Kantor Partai SIRA di desa Bireun, Menasah Blang kecamatan Kota Juang kabupaten Bireun, oleh OTK yang berkendaraan Avansa. Pembakaran dilakukan dengan menyiramkan bensin ke pintu kantor kemudian membakarnya. Kebakaran tidak meluas karena diketahui dan dipadamkan oleh warga setempat. Akibat pembakaran tersebut hanya satu bendera partai yang hangus.

Jumat, September 19, 2008

AIR ASIA GAGAL TERBANG

Pada tanggal 18 september 2008 sekitar pukul 16.30 WIB bertempat di Bandara SIM / Sultan Iskandar Muda NAD, pesawat Air Asia jurusan Kuala lumpur - SIM - Kuala Lumpur, gagal terbang setelah landing di Bandara SIM dikarenakan kerusakan mesin pesawat yang disebabkan oleh masuknya burung kedalam mesin sebelah kanan pesawat. Akibatnya pilot tidak berani melanjutkan penerbangan.

perkembangan Aceh Agustus 2008

Selama bulan Agustus 2008, situasi keamanan Aceh masih diwarnai aktifitas kriminal yang menggunakan senjata masa konflik oleh pelaku - pelaku yang dulu berkonflik terutama yang dilakukan oleh eks GAM, antara lain:

a. Pada tanggal 15 Agustus 2008 telah terjadi penyekapan semalam terhadap pasangan Rosnaeni (38) dan sdr Alaidin (44) penjual sayuran oleh OTK yang bertempat di Kantor KPA Lubok Baro kecamatan Ranto Perelak kabupaten Aceh Timur. Pasangan tersebut dituduh germo kemudian diperas dan diperlakukan tidak menyenangkan dengan alasan mencari senjata di dalam pakaian. Sebelum pergi para penyekap mengambil uang Rp 400.000,- dan 2 unit HP serta membakar motor vespa Alidin.

b. Pada tangga 16 Agustus 2008 terjadi pengrusakan 12 umbul – umbul merah putih oleh OTK yang terjadi di halaman sekolah SMU kecamatan Suka Makmur kabupaten Bireun.

c. Pada tanggal 18 Agustus 2008 telah berlangsung pengepungan di kawasan Desa Paya Abiek, Kecamatan Peureulak Barat, Aceh Timur oleh jajaran Polres setempat terhadap OTK pelaku kriminal. Pelaku berhasil kabur namun disita barang bukti berupa sepucuk pistol buatan Jerman dengan nomor seri U 103728, satu magasin dengan enam butir peluru.

d. Pada tanggal 18 – 19 Agustus 2008 bertempat di lokasi wisata Banda Aceh (Pantai Uleuleu) telah berlangsung sweeping anti syariat secara sepihak yang dilakukan 30 orang anggota KPA. Aksi ini menimbulkan korban dipukulnya anggota polisi di lokasi karena dianggap berkhalwat dengan bukan muhrim.

e. Pada tanggal 23 Agustus 2008 telah terjadi penyerangan oleh 40 OTK terhadap 8 orang yang tinggal di Mess KPA di Lamdingin Banda Aceh. Akibat penyerangan tersebut sebagian bangunan rusak kacanya dan meja kursi, 3 orang anggota KPA terluka.

f. Pada tanggal 26 Agustus 2008 telah terjadi pembunuhan berencana terhadap sdr Abdul Wahab warga desa Banten kecamatn Cot Girek kabupaten Aceh Utara dengan mengggunaka senpi Ak 45 oleh 2 OTK. Korban meninggal dengan 4 lubang peluru di bagian dana dan kepala. Di TKP ditemukan 4 butir selongsong munisi AK. Diduga kuat dan berdasarkan pelapor sdr Madi (anggota Farum Masyarakat Korban Konflik) bahwah pelaku merupakan mantan kombatan GAM. Sedangkan korban tewas merupakan mantan anggota Berantas / Barata (masyarakat yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Sparatis yang dibina oleh TNI semasa konflik).

g. Pada tanggal 26 Agustus 2008 telah terjadi penculikan sdr Bambang Mulyadi Satpam NGO Save The Cildren oleh OTK di Lamlagang Banda Aceh. Penculikan dipicu oleh penolakan korban untuk melakukan sumbangan. Para penculik diperkirakan lebih dari 2 orang dan meminta tebusan Rp 100 juta.

h. Pada tanggal 27 Agustus 2008 bertempat di Desa Tamong kecamatan Lhoong kabupaten Aceh Besar telah terjadi perampokan dengan sajam terhadap keluarga sdr Kasem (50). Akibat perampokan dan perlawanan keluarga Kaseem, telah timbul korban meninggal sdr Kasem dan Anaknya Fitri. Sedangkan istri kasem terluka parah. Selain itu kalung dan gelang emas milik istri korban hilang.

i. Pada tanggal 30 Agustus 2008 Polres kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan penangkapan aktor kriminal an. M Dani warga Desa Alur Tani kecamatan Tamiang Hulu. Dalam penangkapan tersebut berhasil disita barang bukti berupa 1 pucuk AK-56 dan 2 bal ganja kering. Diduga pelaku kriminal tersebut juga menjadi agen penyalur senjata.

j. Pada tanggal 31 Agustus 2008 bertempat di kecamatan Syahkuala, jajaran Poltabes Banda Aceh telah melakukan penyergapan terhadap pelaku kriminal. Dari penyergapan tersebut berhasil ditangkap 5 pelaku (berasal dari luar Banda Aceh seperti wilayah Lhoksukon, Lhokseumawe, Aceh Utara, Pidie dan Langsa). Sedangkan 2 orang lainnya kabur (berasal dari Langsa dan Aceh Timur). Selain itu disita 1 pucuk pistol mainan jenis revolver. Kelompok tersebut telah berulang kali melakukan aksi kejahatan di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Dalam aksinya sering mengaku sebagai anggota Dit Narkoba Polda NAD atau anggota Polsek Darul Imarah.

Kamis, Agustus 28, 2008

Benarkah Hasan Tiro ingin jadi Wali Nangroe Aceh

Pansus DPR Aceh IX yang membahas masalah Wali Nangroe kini telah pergi ke eropa. Penolakan terjadi dari dua kubu. Kubu yang menolak pemborosan biaya dan kubu yang menolak substansi dari rancangan qanun wali nagroe dalam hal ini Tokoh GAM, KPA, Partai Aceh, Partai Rakyat Aceh dan Patai SIRA. Alasan utama adalah Wali Nangroe tidak mempunyai kekuasaan politik apapun kecuali masalah adat, memberi peseujuk - peseujuk, memberi gelar bangsawan dan bahkan mungkin hanya membawakan doa dan fatwa adat serta agama. Tentu mereka menolak, bagaimana mungkin nantinya Hasan Tiro yang dipersiapkan menjadi Wali Nangroe tersebut hanya melakukan - tugas - tugas diatas. Penolakan tersebut dilakukan dengan boikot kubu Hasan Tiro di swedia untuk bertemu Pansus IX, menolak pembahasan wali nangroe oleh DPR Aceh sekarang dan meminta dihentikan sampai dengan pemilu 2009 dimana kubu mereka nantinya masuk dalam DPRA dan dapat masuk dalam tim yang membahas wali nanggroe.

Apa lantas yang diinginkan oleh kubu tersebut untuk memberikan wewenang kepada wali nangroe ketika Hasan Tiro menjabatnya. Tentu saja Hasan Tiro harus dapat diberi wewenang untuk dapat membubarkan gubernur hasil pilkada, dapat membekukan dan membubarkan DPR Aceh hasil pemilu, dan bila perlu dapat membatalkan Perpres, UU, dan peraturan pemerintah yang dibuat oleh DPR RI, Oleh Presiden RI dan Kabinet di Jakarta.

Kita bisa lihat contoh kasus bagaimana dewan adat papua yang dibentuk sekarang. Meskipun secara formal hanya diranah adat, namun pada akhirnya tergoda untuk memasuki ranah politik dan kekuasaan, ingin berpengaruh bahkan ingin merubah tatanan politik. Mereka ini ingin memakai kewenangan political power tanpa susah payah bertarung berkeringan dalam kontes pemilu.

Dengan begitu , tidakkah Pak Hasan Tiro dan kawan - kawan swedia kembali ke Aceh untuk kemudian ikut bertarung dalam pilkada dan kontes politik lainya seperti pemilu sehingga apabila rakyat aceh mendukungnya, maka kekuasaan yang diperolehnya akan legal, tanpa gugatan hukum, tanpa gugatan politik dan tanpa kecurigaan tendensi politis apapun dari kawan yang tidak sepaham dengan penempatan hasan Tiro menjadi Wali Nangroe.